Pemotongan Gaji TKI di Singapura yang Melebihi Cost Structure Ditertibkan

Pemotongan Gaji TKI di Singapura yang Melebihi Cost Structure Ditertibkan
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - BADAN Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggelar diskusi yang membahas soal pemotongan gaji yang tak sesuai dengan ketentuan struktur biaya penempatan TKI di Singapura.

Pihak yang hadir antara lain KBRI Singapura, ratusan agency, Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati), Pimpinan BNI Singapora, dan perwakilan TKI.

Pemotongan gaji yang tidak sesuai dengan cost structure, yaitu gaji TKI dipotong selama 8 bulan ini sering menimpa para pekerja Indonesia yang bekerja di Singapura. 

Akibat pemotongan gaji tersebut, take home pay yang diterima TKI hanya sekitar SGD 50-70 atau setara Rp 492 ribu-Rp 689 ribu.

”Oleh karena itu BNP2TKI turut serta menghadirkan perbankan dan mengumumkan program layanan keuangan terpadu di mana salah satunya adalah pembayaran gaji yang ditransfer melalui rekening bank atas nama TKI tersebut di Singapura," kata Nusron.

Pengumuman adanya layanan keuangan terpadu tersebut disambut baik oleh hadirin yang hadir. 

Pada dasarnya Nusron berharap adanya zero cost bagi TKI. Hanya saja hal itu belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Karenanya layanan keuangan terpadu adalah solusi.

"Sudah ada dua bank yang melakukan MoU dan memiliki jaringan di Singapura yakni BNI dan BII Maybank yang akan melakukan proses pembukaan rekening atas nama TKI di Singapura sebelum TKI berangkat sehingga nomer rekening pembayaran gaji dapat dimasukkan ke dalam kontrak" paparnya.

BADAN Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggelar diskusi yang membahas soal pemotongan gaji yang tak sesuai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News