Pemprov Banten Belum Terima Surat Penonaktifan Atut
jpnn.com - SERANG - Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten Deden Apriandi Hartawan mengaku belum menerima surat penonaktifan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan surat Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Gubernur Rano Karno yang sudah ditandatangani Presiden.
Ia sendiri mengaku belum mendapat faksimile atau instruksi untuk menjemput surat penonaktifan Gubernur dan surat Plt tersebut ke Jakarta.
"Informasinya sudah ditandatangani. Tadi pukul 09.00 saya langsung menghubungi Sesneg (Sekretaris Negara-red) tapi belum ada jawaban dari bagian penerimaan," jelas Deden kepada radarbanten.com (JPNN Grup) Jumat (9/5).
Biasanya, kata Deden, begitu surat penonaktifan ditandatangani, surat Plt menjadi bagian surat yang akan dilimpahkan ke daerah. "Begitu ada penonaktifan kewenangan langsung dilimpahkan kepada Wakil Gubernur," jelasnya. (**)
SERANG - Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten Deden Apriandi Hartawan mengaku belum menerima surat penonaktifan Gubernur Banten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara