Pemprov DKI Belum Batalkan Tarawih Akbar di Monas

Pemprov DKI Belum Batalkan Tarawih Akbar di Monas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga S Uno dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/5) petang. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno belum bisa mengubah lokasi salat Tarawih Akbar di Monas, Jakarta Pusat meski mendapat kritik dari pimpinan MUI.

Menurut Sandi, sejauh ini Monas menjadi lokasi penyelenggaraan dan menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Belum (diubah) karena menunggu Pak Gubernur yang akan kembali pagi ini, insyaallah kami akan diskusikan dan ambil keputusan segera," kata Sandi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/5).

Tentang pelaksanaan tarawih di Monas, Sandi mengklaim telah didukung Nahdatul Ulama (NU).

Namun, Sandi mengaku tetap menyerap semua masukan terkait penyelenggaraan salat tarawih.

"Kami ingin kegiatan ini untuk mempersatukan, untuk meningkatkan ketakwaan kami di bulan suci Ramadan. Jangan sampai kegiatan ini malah menjadi pemecah belah, malah menjadi suatu bahan yang menurunkan ketakwaan kami," kata Sandi.

Sandi juga melihat, jika salat Tarawih Akbar itu dibatalkan di Monas, maka pihaknya sudah memiliki opsi lokasi.

Antara lain di Masjid Istiqlal, Masjid Raya Hasyim Asyari dan Jakarta Islamic Center. (tan/jpnn)


Wagub DKI Sandiaga Uno menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Tarawih Akbar


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News