Ramadan Datang, Pemprov DKI Makin Ketat Awasi Indekos

Ramadan Datang, Pemprov DKI Makin Ketat Awasi Indekos
Sandiaga Uno. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan atas rumah-rumah indekos seiring datangnya Ramadan. Langkah itu untuk mencegah potensi terorisme di bulan suci.

"Menimbang tentunya situasional yang terjadi di sekitar wilayah Jakarta. Juga ada imbauan dan siaga oleh aparat kepolisian dan TNI," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Kamis (17/5).

Sandi mengaku sudah menerbitkan surat edaran (SE) kepada ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) di Jakarta. Isi SE itu adalah perintah kepada para ketua RT dan RW untuk melaporkan kondisi rumah indekos beserta para penghuninya.

“Jadi seperti peraturan 1x24 jam yang tinggal, baik di indekos maupun tempat yang ada. Pak RT dan RW, itu harus wajib lapor," kata dia.

Sandi menambahkan, Pemprov DKI juga memerintahkan para ketua RT dan RW mendata latar belakang warga yang tinggal di indekos. Hasil pendataan itu lantas dilaporkan ke Pemprov DKI untuk identifikasi.

"Sekarang kami juga lagi lengkapi datum (data umum, red) kami yang di Dukcapil dan Jakarta Smart City, dengan face recognation. Kami ingin menyandingkan datum yang dimiliki oleh pihak kepolisian untuk memastikan wilayah juga ter-update dengan datum terbaru," pungkas Sandi.(tan/jpnn) 

 


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan atas rumah-rumah indekos seiring datangnya Ramadan guna mencegah terorisme.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News