Pemprov DKI Belum Bisa Putuskan UMP DKI

Pemprov DKI Belum Bisa Putuskan UMP DKI
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat tertutup bersama pihak terkait membahas wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Dalam pertemuan tersebut, dibeberkan data berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Ibu Kota.

Hasilnya, meski tak menyebutkan angka, Sandi mengaku UMP saat ini masih mencukupi pekerja untuk hidup layak.

"Cukup mengejutkan. Saya enggak bicara nilai (KHL) tapi ada di bawah ekspektasi semua pihak, ya. Di bawah UMP tahun lalu atau tahun ini," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Pembahasan wacana kenaikan UMP ini merupakan desakan sejumlah serikat pekerja.

Mereka menilai UMP sebesar Rp 3.350.000 tidak mencukupi pekerja untuk hidup layak.

Namun, kata Sandi, permintaan tersebut mesti dikaji berdasarkan daya beli dan usaha masyarakat saat ini.

"Jadi kami perlu pastikan pendekatan UMP ini bisa kondusif terhadap dunia usaha dan jangan sampai ada dampak PHK. Karena yang terjadi di lapangan adalah kegiatan ekonomi melandai," jelas dia.

Pembahasan wacana kenaikan UMP ini adalah desakan sejumlah serikat pekerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News