Pemprov DKI Cabut Izin Reklame PT Warna Warni

Pemprov DKI Cabut Izin Reklame PT Warna Warni
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin pemasangan reklame PT Warna Warni. Pencabutan ini imbas dua reklame mereka yang roboh di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pencabutan reklame milik PT Warna Warni itu tidak hanya berlaku di kawasan Slipi. “Untuk seluruhnya punya mereka akan kami cabut. Langsung dicabut,” ucapnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/2).

Saefullah menyatakan, seluruh kerugian yang timbul karena robohnya dua reklame di kawasan Slipi menjadi tanggung jawab dari PT Warni Warni. Salah satu reklame yang roboh imbas angin kencang itu menimpa taksi.

“Kerugian materialnya jadi tanggung jawab mereka (PT Warna Warni). 100 persen mereka semua,” kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

Menurut Saefullah, ada kesalahan dalam pemasangan reklame. Karena itu, dia mengatakan, reklame yang melanggar perlu ditebang. Nantinya, reklame akan diganti dengan LED

“Satpol PP kami ingatkan untuk kontrol semua terhadap reklame-reklame. Konstruksinya yang mengkhawatirkan kami tebang saja,” ucap Saefullah.

Dua reklame di kawasan Slipi, Jakarta Barat roboh pada Sabtu (25/2) lalu. Pertama di dekat flyover Slipi, samping Wisma BCA.

Kedua, reklame di dekat RS Harapan Kita dan menimpa taksi yang tengah parkir. Reklame tersebut roboh karena angin kencang. ‎(gil/jpnn) 

 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin pemasangan reklame PT Warna Warni. Pencabutan ini imbas dua reklame mereka yang roboh di kawasan


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News