Pemprov DKI Pangkas 1.500 Jabatan

Pemprov DKI Pangkas 1.500 Jabatan
Pemprov DKI Pangkas 1.500 Jabatan

jpnn.com - JAKARTA - Pemprov DKI bakal merombak jabatan struktural secara besar-besaran. Di antara total 7.626 jabatan eselon III dan IV, 1.500 jabatan bakal dipangkas. Kebijakan itu otomatis membuat 1.500 orang bakal kehilangan jabatan saat ini.

Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pemprov DKI Lasro Marbun menyatakan, perampingan jabatan struktural merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi. Menurut dia, sejak 2001, perampingan struktural secara besar-besaran telah terjadi tiga kali. Reformasi tahap pertama dilakukan pada 2001. Dasarnya adalah Peraturan Daerah (Perda) No 3/ 2001 tentang Perangkat Daerah.

Lalu, pada 2008, reformasi birokrasi tahap dua kembali digulirkan seiring pengesahan Perda No 10 Tahun 2008. Sebanyak 1.500 jabatan setingkat kepala seksi (Kasi) dipangkas. "Pejabat struktural sekitar 1.500 jabatan mungkin akan ditata ulang lagi," katanya

Selain memperpendek birokrasi, menurut dia, perampingan jabatan struktural eselon III dan IV itu juga perlu dilakukan untuk penghematan anggaran. Semakin gemuk birokrasi, semakin besar pula anggaran operasional yang dikeluarkan. Padahal, Pemprov DKI tengah berupaya melakukan efisiensi di segala lini. "Supaya kami hemat," katanya.

Contohnya, menurut dia, dalam satu unit pengelola teknis (UPT) panti sosial, ada dua kepala seksi. Nanti, jabatan Kasi cukup satu. Secara otomatis, akan ada penghematan. Sebab, perampingan tersebut ikut mengurangi anggaran.

Nah, sebagai kompensasi, anggaran yang dicabut itu akan dipindahkan ke pos tunjangan. "Artinya, otomatis tunjangan dan fasilitas akan meningkat untuk pos yang baru," ujarnya. (bad/oni/c16/bh)


JAKARTA - Pemprov DKI bakal merombak jabatan struktural secara besar-besaran. Di antara total 7.626 jabatan eselon III dan IV, 1.500 jabatan bakal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News