Pemprov DKI Pinjamkan Lahan di Tangsel untuk Lapas Terbuka

Pemprov DKI Pinjamkan Lahan di Tangsel untuk Lapas Terbuka
Lahan milik Pemprov DKI Jakarta di Ciangir, Tangerang Selatan yang dipinjamkan ke Kemenkumham untuk lapas terbuka. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperoleh pinjaman lahan seluas 39 hektare dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) terbuka atau open camp. Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham Ma’mun mengungkapkan, lahan pinjaman untuk lapas terbuka itu berada di kawasan Desa Ciangir, Tangerang Selatan, Banten.

Menurut Ma’mun, pembangunan lapas terbuka itu untuk kepentingan pembinaan kemandirian dan keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). “Para WBP  dari Lapas di Jakarta yang telah menjalani setengah masa pidana dan dinilai berperilaku baik akan dilatih sampai dia bebas,” ucapnya, Rabu (4/10).

Lebih lanjut Ma’mun mengatakan, pembangunan lapas terbuka di Ciangir akan dimulai pada 11 Oktober 2017 mendatang. Menurutnya, konsep pembangunan Lapas Terbuka Ciangir tidak seperti lapas umumnya yang dikelilingi oleh tembok tinggi.

Ma’mun menjelaskan, lapas terbuka akan dikelilingi pagar minimalis dengan penjagaan ketat.  “Sehingga warga sekitar tidak perlu khawatir akan rasa aman,” ucapnya.

Nantinya, Lapas Terbuka Ciangir akan memiliki daya tampung hingga 5.000 orang. Sedangkan pembangunannya ditargetkan selesai dalam setahun.

Ditjen PAS Kemenkumham juga akan mendayagunakan lapas terbuka di Ciangir sebagai tempat pembinaan pelatihan industri bagi WBP. “Di antaranya untuk program pertanian, peternakan, dan terkait dengan proses merakit produk-produk elektronik yang bekerjasama dengan Korea Selatan,” ujar Ma’mun.

Dia menambahkan, WBP yang akan menghuni di Lapas  Terbuka Ciangir bakal menjalani assessment atau penilaian terlebih dahulu. “Sesuai dengan latar belakang  WBP tersebut,” tambahnya.

Sedangkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengharapkan lapas terbuka di Ciangir dapat mengurangi over kapasitas penghuni lapas-lapas di Jakarta. “Daya tampung penghuni lapas di Jakarta  sudah mencapai 200 persen lebih,” tuturnya.(adv/jpnn)


Kemenkumham membangun lapas terbuka itu untuk kepentingan pembinaan kemandirian dan keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News