Pemprov DKI Tutup Ancol, TMII dan Ragunan, Gilbert Simanjuntak Merespons Begini

Pemprov DKI Tutup Ancol, TMII dan Ragunan, Gilbert Simanjuntak Merespons Begini
Taman wisata pantai Ancol. Foto: arsip JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup tiga tempat wisata di ibu kota yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.

Penutupan itu terhitung mulai 16 Mei hingga 17 Mei 2021, demi penguatan protokol kesehatan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SE Disparekraf) Nomor 1790/-1.858.2 yang ditandatangani Pelaksana tugas Kadisparekraf Gumilar Ekalaya, Sabtu (15/5).

Terkait penutupan tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan mendukung keputusan pemprov DKI itu.

Sebab, menurut Gilbert, banyak masyarakat yang susah diatur dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Jika tidak ditutup, masyarakat bakal berbondong-bondong ke sana, dan berpotensi memperluas penyebaran Covid-19," kata dia saat dihubungi JPNN.com, Sabtu malam.

Politikus PDIP itu mengakui memang keputusan tersebut hal yang berat.

Namun, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hal itu perlu dilakukan.

Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan keputusan Pemprov DKI Jakarta menutup sementara tempat wisata sudah sangat tepat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News