Pemprov Harus Berani Buka Data Pemanfaatan Dana Otsus Papua

Pemprov Harus Berani Buka Data Pemanfaatan Dana Otsus Papua
Warga Papua. Ilustrasi Foto: dok Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah memberi manfaat luar biasa bagi masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Kebijakan Otsus Papua yang dilaksanakan sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 ini dari sisi anggaran sudah mencapai Rp126 triliun.

Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo menjelaskan, banyak mahasiswa Papua mendapatkan beasiswa belajar dari dana Otsus.

Kemudian pemuda Papua yang berhasil masuk dinas kepolisian juga tentara, dari sisi biaya pendidikan itu dari dana otsus.

Bahkan, berbagai lembaga adat, lembaga keagamaan di Papua sejatinya pun menikmati dana Otsus. Sehingga, jika ada penolakan dari penerima dana otsus jelas tidak fair dan salah.

Sayangnya, berbagai kelebihan itu, tidak disosialisasikan dengan baik oleh pemerintah provinsi.

“Saya minta Pemprov Papua dan Papua Barat membuka data. Terkait tolak otsus, pemerintah daerah seolah-olah diam, membuat situasi seolah memaksa pemerintah pusat berhadapan langsung dengan masyarakat Papua,” tegas Thomas Eppe, dalam diskusi webinar, Otonomi Khusus Papua Untuk Siapa?, Kamis (22/10).

Dia menambahkan, Pemprov Papua dan Papua Barat harusnya membuka data ke publik apa yang telah dilakukan otsus di Papua.

Dari 2002 sampai 2020, harus dibuka data-data ke publik di Papua maupun nasional apa saja pencapaian Otsus.

Data-data terkait pemanfaatan dana Otsus Papua selama ini harus dibuka ke publik agar masyarakat tahu manfaat positif kebijakan Otonomi Khusus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News