Pemprov Jateng Angkat Guru Honorer jadi PPPK secara Bertahap

Pemprov Jateng Angkat Guru Honorer jadi PPPK secara Bertahap
Arsip foto - Pengambilan sumpah jabatan bagi guru yang diangkat menjadi ASN lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lapangan tenis Angga Sasana Krida Kudus, Jateng, Selasa (11/7/2023). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Nasikin menambahkan pegawai tidak tetap (PTT) SMA/SMK/SLB negeri totalnya 8.531 orang.

Dengan jumlah PTT yang masuk menjadi PPPK 2021 tahap satu 117 orang, PPPK di tahap dua sebanyak 18, sehingga total sisa PTT saat ini 8.396.

Menurut dia, tingginya kebutuhan guru di Jateng menjadi hal yang melatarbelakangi pemerintah gencar melakukan seleksi PPPK,  karena pendidikan merupakan hal yang penting untuk menciptakan generasi emas.

"Guru kita yang PNS, ini, kan, belum mencukupi untuk memenuhi sejumlah 640 sekolah negeri, baik itu SMA, SMK, maupun SLB. Nah untuk memenuhi itu 2020 itu, kan, banyak dari guru tidak tetap, karena enggak ada pengangkatan PNS untuk guru, maka guru tidak tetap yang men-support pendidikan," katanya.

Pada 2021 sampai 2022, lanjut dia, ada pengangkatan ASN dari PPPK. Para guru tidak tetap ikut bersaing mengikuti seleksi menjadi PPPK. Dengan harapan, bila diterima menjadi PPPK, maka akan ada peningkatan kesejahteraan.

Melihat jumlah guru yang ada, dia menyebut secara makro kebutuhan tenaga pendidik di Jateng untuk SMA/SMK dan SLB negeri sudah mencukupi sehingga belum ada rencana penambahan.

"Hitung-hitungan jam mengajar dari 24 jam sampai 40 jam dengan total guru PPPK ditambah jumlah kita PNS itu sudah di angka 35 ribuan guru yang berstatus ASN," ujarnya.

Dari jumlah itu, pihaknya telah hitung dengan jumlah jam seluruh Jawa Tengah itu, berarti masih di angka kisaran 31-32 jam per minggu.

Pemprov Jateng mengangkat guru honorer menjadi PPPK secara bertahap. Dari 2021-2023, jumlah guru honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK mencapai 13.302. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News