Pemprov Jateng Sudah Menggelar Gerakan Pangan Murah 99 Kali, Omsetnya Mencapai Rp 5,6 Miliar

Pemprov Jateng Sudah Menggelar Gerakan Pangan Murah 99 Kali, Omsetnya Mencapai Rp 5,6 Miliar
Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana saat meninjau kegiatan GPM dan launching penyaluran Program Subsidi Pangan Provinsi Jawa Tengah di Kelurahan Pekunden, Kota Semarang, Jumat (15/3/2024). Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) selama 99 kali sejak Januari-awal Maret 2024. Omset dari kegiatan tersebut mencapai Rp 5,6 miliar.

Kegiatan tersebut akan terus digenjot pada Ramadan hingga menjelang Idulfitri supaya mampu menjaga laju inflasi sekaligus menyediakan pangan terjangkau bagi masyarakat.

“GPM sangat dibutuhkan untuk menjaga keterjangkauan masyarakat untuk membeli bahan pokok,” kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana saat meninjau kegiatan GPM dan launching penyaluran Program Subsidi Pangan Provinsi Jawa Tengah di Kelurahan Pekunden, Kota Semarang, Jumat (15/3/2024).

Pelaksanaan GPM serentak pertama dilakukan pada 8 Maret 2024 di 5 titik. Yaitu Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Batang, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Banyumas. Pada saat itu telah digelontorkan beras di masyarakat sebanyak 24 ton.

GPM di Kelurahan Pekunden merupakan bagian dari GPM Serentak kedua yang digelar di Provinsi Jawa Tengah.

Ada lima daerah yang secara bersamaan menggelar kegiatan serupa, yaitu Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Tegal, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Banyumas dengan total penyaluran beras SPHP sebanyak 33 ton.

Upaya ini diharapkan tidak berhenti sampai di sini, namun harus semakin masif dilakukan oleh Kabupaten/Kota dengan berkoordinasi dengan Perum Bulog,” katanya.

Dia manergetkan pelaksanaan GPM se-Jawa Tengah hingga menjelang Idul Fitri nanti bisa sampai 130 kali.

Pemprov Jateng telah menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) selama 99 kali sejak Januari-awal Maret 2024 dengan omset mencapai Rp 5,6 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News