Pemprov Siap Revisi UMP 2015
Minggu, 23 November 2014 – 08:32 WIB
Diakui Adran, di beberapa provinsi seperti di Lampung, Jawa Tengah, NTT, serta Jawa itu banyak mengajukan revisi. Tetapi Gubernurnya belum ada yang berani. Mengingat belum ada surat edaran dari presiden. Kecuali jika edaran sudah ada, maka Gubernur bisa mengambil langka lebih lanjut dan cepat dalam perubahan penetapan angka UMP tersebut. (che)
BENGKULU - Keputusan (SK) penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 1,5 juta tahun 2015 yang sudah ditandatangani Gubernur Bengkuku berpeluang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat