Pemprov Sumsel Adakan Pemutihan Pajak Kapal Selama Setahun Penuh
Sabtu, 18 Juni 2022 – 02:57 WIB

Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj
Capaian ini berkat keseriusan pemerintah daerah dalam menerapkan elektronivikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang mendorong masyarakat dalam bertransaksi nontunai.
“Masyarakat semakin akrab dengan transaksi secara digital, dan ke depan Pemprov Sumsel menargetkan semua pembayaran pajak dan retribusi tidak lagi ‘face to face’ tetapi melalui aplikasi,” ujar Neng. (antara/jpnn)
Pemprov Sumsel menerapkan pemutihan pajak dan biaya balik nama kapal selama setahun penuh.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- SMB II Kembali Berstatus Bandara Internasional, Herman Deru: Terima Kasih Presiden Prabowo
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Herman Deru Dampingi Presiden Prabowo Resmikan GERINA & Penanaman Padi Serentak
- Pertama Kali, Presiden Prabowo Tebar Benih Padi Gunakan Drone: Kaget Saya