Pemprov Sumsel Adakan Pemutihan Pajak Kapal Selama Setahun Penuh
Sabtu, 18 Juni 2022 – 02:57 WIB
Capaian ini berkat keseriusan pemerintah daerah dalam menerapkan elektronivikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang mendorong masyarakat dalam bertransaksi nontunai.
“Masyarakat semakin akrab dengan transaksi secara digital, dan ke depan Pemprov Sumsel menargetkan semua pembayaran pajak dan retribusi tidak lagi ‘face to face’ tetapi melalui aplikasi,” ujar Neng. (antara/jpnn)
Pemprov Sumsel menerapkan pemutihan pajak dan biaya balik nama kapal selama setahun penuh.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Kembangkan Potensi Pertanian Sumsel, Agus Fatoni Perkuat Sinergi & Pupuk Indonesia
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini