Pemprov Tak Turuti Tuntutan Wako

Pemprov Tak Turuti Tuntutan Wako
Pemprov Tak Turuti Tuntutan Wako
SAMARINDA – Pemprov tak akan terpengaruh terhadap deadline yang diberikan Wali Kota Bontang Sofyan Hasdam, yakni, tuntutan harus menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Bontang (Sekkot) Bontang dalam seminggu. “Tak bisa ada deadline dari mereka (wali kota Bontang, Red.). Mereka tak memiliki kewenangan untuk menuntut gubernur menunjuk Plt Sekkot karena sesuai aturan, itu memang hak pemprov,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Irianto Lambrie, kemarin.

Irianto balik menuntut Sofyan untuk terlebih dulu membuktikan bahwa memang benar ada masalah antara Wali Kota Bontang dengan Sekkot Adi Darma, terutama dalam perjalanan pemerintahan.

“Seharusnya beliau (Sofyan Hasdam, Red.) membuktikan dulu masalah-masalah yang menjadi alasan Sekkot (Adi Darma, Red.) dicopot. Sehingga pemprov bisa memahami persoalannya dan tidak ada orang yang teraniaya atas keputusan yang diambil,” katanya.

Mengenai deadline seminggu bagi pemprov untuk menunjuk Plt, Irianto menegaskan tak akan menuruti. Pasalnya, katanya, pemprov dalam menyikapi persoalan di Bontang ini, mengedepankan aturan.

SAMARINDA – Pemprov tak akan terpengaruh terhadap deadline yang diberikan Wali Kota Bontang Sofyan Hasdam, yakni, tuntutan harus menunjuk pelaksana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News