Pemprov Tak Turuti Tuntutan Wako
Sabtu, 12 Desember 2009 – 11:02 WIB
Pemprov Tak Turuti Tuntutan Wako
SAMARINDA – Pemprov tak akan terpengaruh terhadap deadline yang diberikan Wali Kota Bontang Sofyan Hasdam, yakni, tuntutan harus menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Bontang (Sekkot) Bontang dalam seminggu. “Tak bisa ada deadline dari mereka (wali kota Bontang, Red.). Mereka tak memiliki kewenangan untuk menuntut gubernur menunjuk Plt Sekkot karena sesuai aturan, itu memang hak pemprov,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Irianto Lambrie, kemarin. Mengenai deadline seminggu bagi pemprov untuk menunjuk Plt, Irianto menegaskan tak akan menuruti. Pasalnya, katanya, pemprov dalam menyikapi persoalan di Bontang ini, mengedepankan aturan.
Irianto balik menuntut Sofyan untuk terlebih dulu membuktikan bahwa memang benar ada masalah antara Wali Kota Bontang dengan Sekkot Adi Darma, terutama dalam perjalanan pemerintahan.
Baca Juga:
“Seharusnya beliau (Sofyan Hasdam, Red.) membuktikan dulu masalah-masalah yang menjadi alasan Sekkot (Adi Darma, Red.) dicopot. Sehingga pemprov bisa memahami persoalannya dan tidak ada orang yang teraniaya atas keputusan yang diambil,” katanya.
Baca Juga:
SAMARINDA – Pemprov tak akan terpengaruh terhadap deadline yang diberikan Wali Kota Bontang Sofyan Hasdam, yakni, tuntutan harus menunjuk pelaksana
BERITA TERKAIT
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja