Pemuda 18 Tahun Nekat Berbuat Terlarang pada Ibu Kandungnya
Minggu, 09 Februari 2020 – 01:05 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti gunting dalam kasus remaja tusuk ibu kandung di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020). Foto: ANTARA/Devi Nindy
Yusri menyebut adanya dugaan, pelaku menyukai seorang perempuan lalu meminta izin kepada korban. Akan tetapi korban tidak mengizinkan.
BACA JUGA: Pencari Ikan Ketemu Kantong Sampah Plastik, Penasaran Lantas Dibuka, Astaga Isinya Ternyata
"Kasus ini masih dalam penyidikan mengingat pelaku sedang dalam pemeriksaan di RS Jiwa Grogol untuk dites kejiwaannya," ujar dia menambahkan.(antara/jpnn)
Seorang pemuda berinisial CCS, 18, tega berbuat terlarang pada ibu kandungnya sendiri TS, 47, pada Sabtu pagi. Ia nekat menusuk ibunya menggunakan gunting sebanyak tiga tusukan hingga mengakibatkan luka serius.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku