Pemuda 18 Tahun Nekat Berbuat Terlarang pada Ibu Kandungnya
Minggu, 09 Februari 2020 – 01:05 WIB
Yusri menyebut adanya dugaan, pelaku menyukai seorang perempuan lalu meminta izin kepada korban. Akan tetapi korban tidak mengizinkan.
BACA JUGA: Pencari Ikan Ketemu Kantong Sampah Plastik, Penasaran Lantas Dibuka, Astaga Isinya Ternyata
"Kasus ini masih dalam penyidikan mengingat pelaku sedang dalam pemeriksaan di RS Jiwa Grogol untuk dites kejiwaannya," ujar dia menambahkan.(antara/jpnn)
Seorang pemuda berinisial CCS, 18, tega berbuat terlarang pada ibu kandungnya sendiri TS, 47, pada Sabtu pagi. Ia nekat menusuk ibunya menggunakan gunting sebanyak tiga tusukan hingga mengakibatkan luka serius.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Tagih Utang, Pria di Mataram Bersimbah Darah Ditikam Pakai Badik
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Tunggakan Ditagih, Polisi di Palembang Tusuk Debt Collector
- Menjelang Sahur Almizan dan Fahrulrazi Didatangi Oknum TNI, Banjir Darah