Pemuda Berlumuran Darah Disabet Senjata Tajam karena Persoalan Narkoba

Pemuda Berlumuran Darah Disabet Senjata Tajam karena Persoalan Narkoba
Korban pembunuhan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Peristiwa berdarah terjadi di Jalan Ciptayasa, Kampung Pontang, Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (30/10) dini hari. Irfan (27), warga setempat, tewas usai lehernya disabet senjata tajam (sajam).

Informasi yang diperoleh Radar Banten, peristiwa pembunuhan itu terjadi sekira pukul 01.00 WIB. Sebelum kejadian, Irfan terlihat terlibat cekcok mulut dengan seorang lelaki tak dikenal. Tak lama sosok lelaki yang identitasnya belum diketahui itu mengeluarkan sajam dan menyabetkannya ke leher korban.

Seketika, darah mengucur deras dari leher korban. Sembari menahan sakit, korban berlari mencari pertolongan warga. Sedangkan pelaku kabur usai melukai korban.

Warga yang melihat korban berlumuran darah membawanya ke Puskesmas Pontang. Namun, korban tewas tak lama setelah sampai di puskesmas. Luka sayatan di leher korban itu membuatnya kehilangan banyak darah.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh warga ke Mapolsek Pontang. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan memintai keterangan sejumlah saksi.

“Sudah cek TKP (tempat kejadian perkara-red). Untuk pelaku masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolsek Pontang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Sudibyo Wardoyo.

Sudibyo menepis anggapan pembunuhan itu terkait pilkades serentak di Kabupaten Serang. Soalnya, Desa Pontang tidak menggelar pilkades. “Tidak berkaitan (dengan pilkades-red) di Desa Pontang tidak menyelenggarakan pilkades,” tegas Sudibyo.

Namun, Sudibyo justru menduga korban dibunuh lantaran terkait bisnis narkoba. Soalnya, ditemukan lima paket sabu-sabu di dalam saku celana korban. “Motifnya masih kami dalami. Namun, diduga terkait narkoba karena kami menemukan lima paket narkoba. Kemungkinan besar persoalan pribadi atau narkoba,” ungkap Sudibyo.

Polisi menduga pembunuhan dilatarbelakangi terkait bisnis narkoba antara korban dengan pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News