Pemuda Marah Diejek Mata Rabun, Jleb, Remaja Meregang Nyawa
Kamis, 13 Juli 2017 – 12:05 WIB
"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan," tandas AKP Deli. Tersangka sendiri mengakui perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa korban.
"Saya tersinggung Pak. Dia terus mengejek saya," tutur tersangka yang kemarin mengenakan seragam tahanan. Sembari terus menundukkan kepala, dia mengaku tak terima dibilang matanya rabun. Ketika ditangkap polisi, tersangka tak melakukan perlawanan.(chy/ce3)
Hanya karena sebuah ejekan, Abim, 18, meregang nyawa ditikam di Jalan Abikusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati, Jumat (7/7), pukul
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Viral Longsor
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif