Pemuda Marah Diejek Mata Rabun, Jleb, Remaja Meregang Nyawa
Kamis, 13 Juli 2017 – 12:05 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan," tandas AKP Deli. Tersangka sendiri mengakui perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa korban.
"Saya tersinggung Pak. Dia terus mengejek saya," tutur tersangka yang kemarin mengenakan seragam tahanan. Sembari terus menundukkan kepala, dia mengaku tak terima dibilang matanya rabun. Ketika ditangkap polisi, tersangka tak melakukan perlawanan.(chy/ce3)
Hanya karena sebuah ejekan, Abim, 18, meregang nyawa ditikam di Jalan Abikusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati, Jumat (7/7), pukul
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas