Pemuda Pontianak Larikan Gadis Sarawak

Pemuda Pontianak Larikan Gadis Sarawak
Pemuda Pontianak Larikan Gadis Sarawak

Masalah tersebut juga sudah dilaporkan ke Polda Kalbar. ''Kami minta tolong agar polisi segera menemukan jejak mereka. Kami sudah lama melaporkan, namun pihak yang berwenang terkesan lambat dalam menangani masalah ini,'' ujar Kesuma.

Kabidhumas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar menyatakan, berdasar laporan tersebut, dugaan sementara kasus itu adalah tindak pidana penculikan anak di bawah umur. Pihaknya sudah menyelidiki terkait dengan identitas pelaku yang membawa anak perempuan korban. ''Kami memproses sesuai dengan laporan yang masuk. Kami juga bertindak sesuai dengan prosedur. Karena itu, kami minta kepada pihak korban untuk bersabar. Kami sudah bergerak. Apabila sudah ketemu, pasti kami informasikan. Bila terbukti bersalah, penculik akan dikenai pasal 332 KUHP tentang perlindungan anak,'' tegasnya.

Kendati demikian, dia mengungkapkan, Polda Kalbar akan menyerahkan kasus itu kepolisian Diraja Malaysia. Namun, apabila tersangka melarikan diri ke wilayah Indonesia, pelaku tetap akan dicari oleh polisi setempat, tentunya masih berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia. (rmn/jpnn/c16/tom)


PONTIANAK - Riabiah bin Mohiddin hanya tertunduk lemas ketika mengetahui anak gadisnya dibawa lari seorang pemuda. Perempuan asal Sarawak, Malaysia,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News