Pemulangan TKI Arab Saudi Lamban

Muhaimin Minta Isu Tidak Dipolitisasi

Pemulangan TKI Arab Saudi Lamban
Pemulangan TKI Arab Saudi Lamban
Karena itu, tambah Muhaimin, para tokoh masyarakat dan tokoh agama jangan mudah mempolitisasi kasus ini. Kalaupun masih permasalahan Muhamin meminta agar diselesaikan secara bersama-sama. Kemenakertrans, kata dia, butuh bantuan dari berbagai pihak karena masih banyak TKI di yang dokumennya tidak lengkap sehingga membuat pemulangan terhambat. "Selain itu harus hati-hati terhadap sindikat yang memanfaatkan pemulangan TKI," kata Muhaimin.

Secara terpisah, Anggota DPR RI Komisi IX, Rieke Dyah Pitaloka menilai kinerja Kemenakertrans lamban dalam menyelesaikan kasus ribuan TKI telantar di kolong jembatan Arab Saudi. Pemerintah dianggap melakukan pembiaran yang justru mencederai Hak Asasi Manusia (HAM). Masalah TKI ini sudah ada sejak lama namun pemerintah belum juga memberikan solusi yang tepat. "Tidak bisa alasannya karena tempat penempungan penuh, kan bisa mencari tempat perlindungan baru," ujarnya.

Rieke juga tidak bisa menerima alasan tidak ada anggaran. Karena setiap bulan pemerintah mendapatkan pemasukan Rp 30 miliar untuk pengiriman TKI ke luar negeri. Selain itu menurut Rieke, sebenarnya pemerintah Arab Saudi sudah berkali-kali membantu pemerintah untuk proses pemulangan TKI. "Tapi kan mereka jenuh kalau terus-terusan dimintai tolong. Harusnya pemerintah Indonesia yang proaktif," tuturnya.

Rieken mengatakan, pemerintah Arab Saudi sudah menawarkan tempat penampungan baru bagi para TKI di sebelah penjara imigrasi. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti penawaran tersebut, malah membiarkan TKI terlantar di kolong jembatan Menurut Rieke diperlukan perbaikan menyeluruh dalam menangani masalah TKI atau buruh migran. "Sejumlah regulasi harus dibenahi," pungkasnya. (zul)

JAKARTA --Janji pemerintah memulangkan ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telantar di Arab Saudi tak kunjung terlaksana. Selain kendala dana,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News