Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Meluncurkan Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM

Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Meluncurkan Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM
Presiden Jokowi berbincang dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo

Di sisi lain, bank sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah resiko tingginya gagal bayar.

Di sinilah peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah.

“Oleh karena itu, baik Jamkrindo maupun Askrindo diharapkan aktif sudah bisa melaksanakan programnya, sehingga modal kerja ini bisa dilakukan perbankan,” tutur Airlangga.

Pemerintah dalam hal ini juga telah menganggarkan dukungan fiskal untuk penanganan pandemi Covid-19.

Total dukungan fiskal yang dianggarkan adalah sebesar Rp695,20 T yang dialokasikan untuk Penanganan Kesehatan Rp87,55T dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp607,65 T.

“Program PEN diharapkan menjadi faktor pengungkit perekonomian di kuartal ketiga dan keempat tahun 2020,” terang Menko Airlangga.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyebut sebelumnya pemerintah telah terlebih dahulu melakukan pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha yang terkena dampak Covid-19, paling lama 6 bulan.

"Pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR tersebut juga diikuti relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon," ucapnya

Diperlukan penanganan pandemi Covid-19 yang serius dan komprehensif dari semua aspek termasuk UMKM untuk pemulihan ekonomi nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News