Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Meluncurkan Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM

Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Meluncurkan Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM
Presiden Jokowi berbincang dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo

Menko Airlangga juga menjelaskan, sampai dengan 31 Mei 2020, terdapat 13 Penyalur KUR yang telah melaporkan pelaksanaan kebijakan KUR terkait Covid-19.

"Rincian kebijakan KUR pada masa Covid-19 yang diberikan kepada penerima KUR seperti tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 1.449.570 debitur dengan baki debet Rp46,1 triliun, penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1.395.009 debitur dengan baki debet Rp40,7 triliun, relaksasi KUR, berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp39,9 triliun dan belum ada laporan mengenai penambahan limit plafon," jelasnya

Hadir dalam kesempatan ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan perwakilan kementerian/lembaga terkait. (flo/jpnn)

Diperlukan penanganan pandemi Covid-19 yang serius dan komprehensif dari semua aspek termasuk UMKM untuk pemulihan ekonomi nasional.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News