Penahanan JRR Diperpanjang
Kamis, 04 Desember 2008 – 13:31 WIB
Seperti diketahui Imba kali pertama diperiksa pada 10 Nopember. Ketiga kali diperiksa pada 14 Nopember, ketua DPD I Golkar Sulut ini akhirnya ditahan KPK dan dititipkan di Rutan Polres Jakarta Utara. Lima hari kemudian (Rabu, 19/11), Imba menjalani pemeriksaan lagi. Dilanjutkan kembali pada Jumat (21/11). Setelah itu hingga sekarang KPK belum melakukan pemeriksaan lanjutan baik terhadap tersangka maupun para saksi. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah ditahan 20 hari pertama pada 14 Nopember, Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) alias Imba kembali mendapatkan perpanjangan tahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir