Penahanan Wartawan Lingkungan Asal AS di Palangka Raya Dinilai Janggal

Penahanan Wartawan Lingkungan Asal AS di Palangka Raya Dinilai Janggal
Phillip sudah ditahan di Rutan Kelas II Palangka Raya sejak hari Selasa (21/02/2020). (Foto: Mongabay)

Seorang wartawan asal Amerika Serikat, Philip Jacobson telah ditangkap di Indonesia dengan tuduhan penyalahgunaan visa dan ditetapkan menjadi tersangka sejak Selasa kemarin (21/01).

Phillip pertama kali berurusan dengan petugas imigrasi pada 17 Desember 2019 di Palangka Raya, setelah sehari sebelumnya ia menghadiri rapat dengar pendapat antara DPRD Kalimantan Tengah dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.

Pria berusia 30 tahun tersebut adalah seorang editor untuk situs Mongabay yang banyak menyoroti masalah kerusakan lingkungan di dunia, termasuk di Indonesia.

Dari pernyataan Mongabay disebutkan ia ditangkap oleh petugas imigrasi yang datang ke tempat penginapannya dan mengambil paspornya.

"Menjadi jelas kemudian seseorang telah memotret Jacobson di gedung DPRD dan melaporkannya ke imigrasi," tulis Mongabay.

Penahanan Wartawan Lingkungan Asal AS di Palangka Raya Dinilai Janggal Photo: Ia sedang berada di Palangka Raya untuk menghadiri pertemuan kelompok advokasi dengan DPRD. (Supplied, Mongabay)

 

Phillip seharusnya terbang keluar Indonesia sebelum Natal, tapi tanggal 9 Januari lalu ia mendapat surat resmi dari imigrasi Palangka Raya yang menyatakan dirinya menyalahi aturan visa.

Setelah menjadi tahanan kota, petugas imigrasi kembali mendatangi penginapannya, memintanya untuk mengemas barang-barangnya, kemudian menahannya.

Seorang wartawan asal Amerika Serikat, Philip Jacobson telah ditangkap di Indonesia dengan tuduhan penyalahgunaan visa dan ditetapkan menjadi tersangka sejak Selasa kemarin (21/01)

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News