Penambang Liar Terobos Garis Polisi, Bareskrim Minta Polda Kalsel Bertindak
Selasa, 01 Maret 2022 – 19:09 WIB

Bareskrim Polri minta Polda Kalsel menindak penambang liar yang terobos garis polisi. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain menghambat jalannya operasional perusahaan, penambang ilegal juga dinilai menyebabkan gangguan keamanan bagi masyarakat sekitar, memicu konflik sosial, dan merusak lingkungan.
"Berdasarkan hal-hal, dimohon bantuan (Bareskrim) untuk melakukan upaya penertiban atas kegiatan tambang ilegal di wilayah IUP Anzawara," kata Ridwan dalam surat tersebut. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri meminta Polda Kalsel menindak tegas aktivitas penambang liar yang menerobos garis polisi.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri