Penambang Liar Terobos Garis Polisi, Bareskrim Minta Polda Kalsel Bertindak
Selasa, 01 Maret 2022 – 19:09 WIB
Selain menghambat jalannya operasional perusahaan, penambang ilegal juga dinilai menyebabkan gangguan keamanan bagi masyarakat sekitar, memicu konflik sosial, dan merusak lingkungan.
"Berdasarkan hal-hal, dimohon bantuan (Bareskrim) untuk melakukan upaya penertiban atas kegiatan tambang ilegal di wilayah IUP Anzawara," kata Ridwan dalam surat tersebut. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri meminta Polda Kalsel menindak tegas aktivitas penambang liar yang menerobos garis polisi.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Yakin Polisi Ungkap Tuntas Kasus Vina Cirebon
- Polda Kalsel Usut TPPU Kasus Invetasi BBM dengan Tersangka Anggota Bhayangkari
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina