Penambang Pasir Ilegal Masih Bandel

Penambang Pasir Ilegal Masih Bandel
Penambang Pasir Ilegal Masih Bandel

jpnn.com - NONGSA- Pascapenertiban tambang pasir liar yang berada di Kecamatan Nongsa, penambang pasir masih tetap beroperasi. Pihak Kecamatan Nongsa dan kelurahan juga tidak bisa berbuat apa-apa karena persoalan tambang pasir domain Bapedal Kota Batam.

"Kita sama sekali tidak mengeluarkan izin terkait penambangan pasir tersebut. Karena itu sudah ada larangannya dari Pemko," kata Camat Nongsa John Hendri Kepada Batam Pos (Grup JPNN), Senin (30/6).

John menambahkan surat keterangan pun tidak pernah mereka keluarkan untuk pengerukan pasir secara ilegal tersebut. Sebab hal ini sudah urusan Pemko Batam. "Domainnya tim terpadu yang dipimpin oleh Bapedal," ungkapnya.

Selama ini, lanjut John, pihak kecamatan hanya meneruskan laporan dari pihak masyarakat jika ada penambangan pasir liar. "Setelah dapat laporan kita kasih informasi ini ke bapedal. Dan bapedal akan turun ke lapangan. Namun biasanya saat tim terpadu turun, razianya sudah bocor, saat di lapangan tidak ditemukan lagi para penampang pasir," jelasnya.

Lurah Batu Besar, Nur Amri, membenarkan hal tersebut. Ia menambahkan biasanya ada yang membenamkan mesin ke dalam air sehingga tidak kelihatan mesin pompanya. "Kita tidak bisa berbuat apa-apa kebanyakan warga sudah tahu dengan kami. Jadi kami datang udah pada kabur semuanya," tukasnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, penambangan pasir dilakukan di beberapa tempat selain lahan bandara yang dikelola BP Batam, juga dibelakang Mapolda Kepri yaitu Merbung dan Teluk mata ikan. Kedua tempat tersebut menurut warga sekitar masih ada beberapa pompa tambang pasir yang beroperasi.

Mengenai hal ini Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo, mengatakan telah melakukan sweeping ke sana untuk melakukan penertiban terhadap tambang pasir ilegal tersebut. "Kemarin kita sudah sweeping, tapi tidak ditemukan para penambang karena sudah pada kabur semuanya," katanya.

Namun ia menegsakan, Bapedal Kota Batam mbakal menutup semua tambang pasir ilegal di Kota Batam. Pihaknya tidak akan diam saja."Akan kita habisi semuanya," ungkapnya. (cr3)

NONGSA- Pascapenertiban tambang pasir liar yang berada di Kecamatan Nongsa, penambang pasir masih tetap beroperasi. Pihak Kecamatan Nongsa dan kelurahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News