Penambangan Pasir Darat Ilegal Kian Marak di Batam

Penambangan Pasir Darat Ilegal Kian Marak di Batam
Lokasi Penambangan Pasir di Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, SAGULUNG - Aktivitas tambang pasir darat di bibir dam Tembesi semakin marak. Kegiatan ilegal ini bahkan kian melebar hingga ke pinggiran jalan Trans Barelang.

Maraknya aktifitas tambang pasir ini karena nilai jual pasir darat cukup menggiurkan yakni hingga Rp 800 ribu pertruk.

Satu hari satu lokasi tambang pasir bisa menghasilkan lebih dari 10 truk. Selain itu minimnya pengawasan dan penertiban dari instansi pemerintah terkait menjadi penyebab utama maraknya kegiatan ilegal itu.

Pantauan Batam Pos (Jawa Pos Group) di lapangan, Jumat (6/7), aktivitas tambang pasir darat yang yang merusak dam dan lingkungan sekitar itu mulai meluas hingga perbukitan dekat jalan Trans Barelang.

Satu titik lokasi tambang baru berada di persis di pinggir jalan menuju Vihara, yang berjarak hanya sekitar 200 meter dari jalan Trans Barelang. Dua mesin penyedot air dan dua alat berat siaga di lokasi tambang pasir baru tersebut.

Saat Batam Pos mendatangi lokasi tambang itu, Jumat (6/7) memang tidak terlihat aktivitas, namun tumpukan pasir
hasil tambang terlihat menumpuk di sekitar lokasi tambang tersebut.

Bukit di lokasi tambang pasir separuhnya sudah dikeruk. Tanah dan lumpur limbah dari aktifitas tambang itu dibiarkan mengalir ke arah dam. Tidak ada pekerja yang bisa dimintai keterangan di lokasi tambang pasir yang baru itu.

Sebuah mobil minibus yang bertuliskan salah satu ormas terlihat parkir di dekat lokasi tambang namun kondisinya sama tak ada seorangpun yang dijumpai di sana.

Aktivitas tambang pasir darat di bibir dam Tembesi semakin marak. Kegiatan ilegal ini bahkan kian melebar hingga ke pinggiran jalan Trans Barelang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News