Penambangan Pasir Darat Ilegal Kian Marak di Batam

Penambangan Pasir Darat Ilegal Kian Marak di Batam
Lokasi Penambangan Pasir di Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

Sementara di lokasi tambang pasir yang sudah lama ada dekat bibir dam masih beraktivitas seperti biasa. Suara mesin penyedot pasir menggema hingga ke perbukitan dekat lokasi
vihara.

Sejumlah pekerja terlihat sibuk memuat pasir ke dalam truk. Pekerja juga tak gubris dengan kedatangan awak media. Mereka terus melakukan aktifitas mereka seperti biasa.

Seorang pekerja yang tak mau namanya disebutkan mengaku tak gentar sedikitpun dengan kegiatan ilegalnya itu. Itu karena dia hanya sebagai pekerja yang digaji oleh pemilik lokasi tambang.

Lagipula menurutnya aktivitas tambang itu aman selama ini. Tidak ada instansi pemerintah atau aparat penegak hukum yang datang menghentikan kegiatan mereka itu.

"Aman-aman saja selama ini. Kalaupun bermasalah ya kami hanya pekerja yang digaji," ujarnya.

Pasir-pasir hasil tambang tersebut diakui pekerja tadi dibawa ke berbagao toko material yang ada di Batam. Harga jual pertruk sekitar Rp 800 ribu. Dalam sehari bisa sampai 20-an truk jika tidak ada kendala seperti hari hujan ataupun mesin penyedot rusak.

Sementara akibat dari kegiatan ilegal itu terlihat dengan jelas mulai dari pinggir jalan Trans Barelang. Lahan perbukitan sudah banyak yang dikeruk dan terlihat tandus serta curam.

Saluran air berupa sungai-sungai kecil yang mengarah ke lokasi dam dipenuhi dengan lumpur dan tanah. Tanah limbah dari aktifitas tambang pasir darat tersebut sudah menutupi separuh dam yang berada dekat lokasi tambang.

Aktivitas tambang pasir darat di bibir dam Tembesi semakin marak. Kegiatan ilegal ini bahkan kian melebar hingga ke pinggiran jalan Trans Barelang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News