Penanganan Kasus Edhy Prabowo jangan Diseret ke Ranah Politik Pragmatis 

Penanganan Kasus Edhy Prabowo jangan Diseret ke Ranah Politik Pragmatis 
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (mengenakan rompi oranye) saat digiring menuju ruang tahanan KPK, Rabu (25/11) jelang tengah malam. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Komunikolog Emrus Sihombing mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi terkait izin benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, harus lepas dari kepentingan politik pragmatis.

Menurutnya, sekalipun Edhy seorang politikus, salah satu pimpinan sebuah partai, dan menteri, perbincangan penangananan kasus itu harus lepas dari kepentingan politik pragmatis supaya wacana pengungkapan lebih produktif. 

"Lebih produktif lagi jika wacana berbasis kacamata hukum," tegas Emrus, Jumat (27/11).

Menurutnya, pascapenetapan status tersangka terhadap Edhy itu sebagai bagian dari fenomena hukum. 

Artinya, kata dia, persoalan itu sudah menjadi ranah hukum. Perbincangan publik pun sejatinya dari perspektif hukum.

Oleh karena itu, saya berpendapat semua pihak sebaiknya berbicara fakta, data, bukti, dan argumentasi hukum yang terkait dengan fenomena hukum tersebut.

Jadi, Emrus menegaskan, jangan dikaitkan dengan politik pragmatis misalnya pilkada.

"Sehingga, proses yang terjadi murni dalam koridor hukum dan berjalan secara objektif, normatif dan independen," paparnya.

Saran pengamat untuk kasus dugaan suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News