Penangkapan Gembong Sabu-Sabu Berlangsung Tegang

Penangkapan Gembong Sabu-Sabu Berlangsung Tegang
Anggota Polres Tanah Bumbu saat menangkap pelaku Narkoba (ANTARA/HO-Satlantas Polres Tanah Bumbu)

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, mahasiswa, pelajar dan siapapun agar jangan sekali-kali mendekati atau mencoba narkoba jenis apa pun.

"Barang siapa yang menyimpan, memiliki, menggunakan, menjualbelikan narkotika, akan terancam kurungan penjara minimal lima tahun," tegasnya. (antara/jpnn)


Gembong narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini menjadi buronan ditangkap polisi dan melakukan perlawanan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News