Penangkapan Kurir 77 Kg Ganja Berlangsung Tegang, Pelaku Melawan
Selasa, 04 Juli 2023 – 17:41 WIB
Dia mengungkapkan satu tersangka yang membawa barang haram tersebut juga merupakan target operasi Polres Pariaman karena sebelumnya yang bersangkutan pernah dilakukan upaya penangkapan, namun, berhasil kabur.
Kedua tersangka tersebut berinisial MA dan HD dengan usia masing-masingnya sekitar 20 tahun.
Keduanya diduga merupakan kurir dan menjalankan aksi menggunakan mobil rental.
Masing-masing tersangka dijanjikan mendapatkan uang Rp 1,5 juta, namun mereka baru mendapatkan uang muka Rp 2 juta.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam hukuman minimal enam tahun penjara sedangkan maksimal dipenjara seumur hidup atau mati. (antara/jpnn)
Sebegini upah yang didapat kurir 77 kilogram ganja. Ternyata tidak sesua yang diharapkan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor