Penangkapan Kurir 77 Kg Ganja Berlangsung Tegang, Pelaku Melawan
Selasa, 04 Juli 2023 – 17:41 WIB

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis (tengah) saat jumpa pers di Pariaman, Selasa. Antara/Istimewa. ANTARA /HO Polresta Padang
Dia mengungkapkan satu tersangka yang membawa barang haram tersebut juga merupakan target operasi Polres Pariaman karena sebelumnya yang bersangkutan pernah dilakukan upaya penangkapan, namun, berhasil kabur.
Kedua tersangka tersebut berinisial MA dan HD dengan usia masing-masingnya sekitar 20 tahun.
Keduanya diduga merupakan kurir dan menjalankan aksi menggunakan mobil rental.
Masing-masing tersangka dijanjikan mendapatkan uang Rp 1,5 juta, namun mereka baru mendapatkan uang muka Rp 2 juta.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam hukuman minimal enam tahun penjara sedangkan maksimal dipenjara seumur hidup atau mati. (antara/jpnn)
Sebegini upah yang didapat kurir 77 kilogram ganja. Ternyata tidak sesua yang diharapkan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba