Penangkapan Robertus Robet Dikritik, Ini Pembelaan Polri
Jumat, 08 Maret 2019 – 04:59 WIB

Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com
Diketahui, Robet yang merupakan dosen di Universitas Negeri Jakarta ditangkap karena diduga menghina TNI. Penghinaan ini dilakukan ketika aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. (cuy/jpnn)
Polri membela diri dari berbagai kritik terkait penangkapan dosen UNJ Robertus Robet
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita