Penangkapan ZL Menegangkan, Anak Buah Kombes Harry Melepas Tembakan
Kamis, 31 Maret 2022 – 17:28 WIB

Ilustrasi penyelundup narkoba di Kepri diborgol polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kombes Harry menyebut di dalam kapal itu ditemukan dua tas yang masing-masing berisikan 10 bungkus teh China merk Gua Yin Wang.
Atas perbuatannya, ZL dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (ant/fat/jpnn)
Penangkapan penyelundup narkoba bernisial ZL di Kepri megangkan. Anak buah Kombes Harry Goldenhardt S bahkan melepas tembakan peringatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN