Pencabulan, Ayah dan Pacar Ditangkap Polisi
Jumat, 02 Juli 2010 – 11:28 WIB

Pencabulan, Ayah dan Pacar Ditangkap Polisi
Menyikapi kejadian itu, pelapor datang ke Mapolsek Kamparkiri Hilir dan melaporkan kejadian ke Polsek, yang isi laporannya adalah melarikan perempuan di bawah umur. Selanjutnya, Kapolsek menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut sampai akhirnya berhasil mengamankan Ns yang masih bersama St. Setelah melakukan proses pengungkapan diketahui bahwa telah dilakukan beberapa kali persetubuhan oleh Ns terhadap St.
Baca Juga:
Hal yang mengejutkan, korban mengaku juga sudah tiga kali dicabuli ayah kandungnya Js sehingga korban juga melaporkan ayah kandungnya dengan laporan nomor LP/34/VI/2010/Riau/Res Kpr/Sek KKH, pada Selasa (29/6) tentang pencabulan yang dilakukan terhadap anak sebagaimana yang dimaksud pasal 81 ayas 1 UU nomor 23 tahun 2002. "Atas laporan tersebut, kami sudah menahan ayah kandung korban dan juga pacar korban. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di hadapan penyidik dan akan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya," tambahnya.(why)
BANGKINANG- Nasib malang menimpa gadis belia berinisial St (14) seorang siswa kelas I SLTP asal Desa Penghidupan Kecamatan Kamparkiri Tengah Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung