Pencabulan, Ayah dan Pacar Ditangkap Polisi

Pencabulan, Ayah dan Pacar Ditangkap Polisi
Pencabulan, Ayah dan Pacar Ditangkap Polisi
Menyikapi kejadian itu, pelapor datang ke Mapolsek Kamparkiri Hilir dan melaporkan kejadian ke Polsek, yang isi laporannya adalah melarikan perempuan di bawah umur. Selanjutnya, Kapolsek menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut sampai akhirnya berhasil mengamankan Ns yang masih bersama St. Setelah melakukan proses pengungkapan diketahui bahwa telah dilakukan beberapa kali persetubuhan oleh Ns terhadap St.

Hal yang mengejutkan, korban mengaku juga sudah tiga kali dicabuli ayah kandungnya Js sehingga korban juga melaporkan ayah kandungnya dengan laporan nomor LP/34/VI/2010/Riau/Res Kpr/Sek KKH, pada Selasa (29/6) tentang pencabulan yang dilakukan terhadap anak sebagaimana yang dimaksud pasal 81 ayas 1 UU nomor 23 tahun 2002. "Atas laporan tersebut, kami sudah menahan  ayah kandung korban dan juga pacar korban. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di hadapan penyidik dan akan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya," tambahnya.(why)

BANGKINANG- Nasib malang menimpa gadis belia berinisial St (14) seorang siswa kelas I SLTP asal Desa Penghidupan Kecamatan Kamparkiri Tengah Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News