Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dibatalkan Menag Ad Interim Muhadjir Effendy

Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dibatalkan Menag Ad Interim Muhadjir Effendy
Ilustrasi - Menko PMK sekaligus Menag Ad Interim Muhadjir Effendy batalkan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut eks menteri pendidikan dan kebudayaan itu, kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi tidak melibatkan lembaga ponpes, tetapi ulah oknum.

Selain itu, oknum tersebut, yakni MSAT alias Mas Bechi (42) juga sudah menyerahkan diri atau ditangkap polisi.

Begitu juga dengan pihak-pihak yang mengalang-alangi petugas saat ingin menangkap Mas Bechi, sudah diproses hukum.

Sementara, di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin keberlangsungan belajarnya.

Baca Juga: Ada Cerita Begini tentang Mas Bechi Jombang, Jangan Kaget

"Saya berharap masyarakat bisa memahami keputusan tersebut," ucap Muhadjir.

Sebelumnya, Kemenag menyetop operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jatim.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono menyebut nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

Menag Ad Interim Muhadjir Effendy bilang pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah dibatalkan. Sebelumnya ponpes itu dikepung polisi yang mau menangkap Mas Bechi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News