Pencair Dana Aksi 411 dan 212 jadi Tersangka TPPU

Pencair Dana Aksi 411 dan 212 jadi Tersangka TPPU
Habib Novel dan Ali Lubis di Bareskrim Polri, kemarin (13/2). Foto: Boy/JPNN.com

Bahkan, Novel juga tidak mengetahui soal pengelolaan keuangan dari hasil penggalangan dana tersebut.

”Sama sekali tidak mengetahui ya, jadi sudah klir,” ungkap Ali Lubis ditemui di Bareskrim kemarin.

Sementara Novel menuturkan, di media sosial saat ini telah beredar meme yang seakan-akan menganggap dirinya mengetahui soal dana tersebut.

”Jelas sekali itu hoax. Saya tidak mengetahuinya. Saya juga bingung ada apa saya disuruh kesini,” tambahnya.

Sebelumnya, Bachtiar Nasir juga diperiksa terkait kasus tersebut. Namun, belum diketahui peran Bachtiar Nasir.

Saat pemeriksaa itu, Bactiar mengaku tidak menjadi pengurus dan tidak mengetahui pengelolaan dana yang masuk ke yayasan tersebut.

Bareskrim menemukan adanya indikasi pencucian uang hasil penggalangan dana untuk aksi. Namun belum jelas, bagaimana pencucian uang yang terjadi dan untuk apa uang tersebut. (idr)


Pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penggalangan dana aksi 411 dan 212 memasuki tahapan baru.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News