Pencalonan Neneng Dituding Labrak UU

Pencalonan Neneng Dituding Labrak UU
Pencalonan Neneng Dituding Labrak UU
Darif  yang juga maju mencalonkan diri menjadi Cagub yang diusung PDIP juga mengancam, apabila pemecatan dirinya dilakukan sepihak maka dia akan menggugat ke pengadilan. ”Kalau memang saya tidak terbukti melakukan perlawanan kepada partai, tiba-tiba saja saya dipecat. Saya akan lakukan gugatan ke pengadilan. Apalagi saya tidak melakukan  kesalahan apa pun,” cetus pria yang juga menjabat Wakil Bupati Bekasi itu.

Terpisah, Neneng mengaku masalah rekomendasi pencalonannya sebaiknya ditanyakan langsung kepada DPP Partai Golkar. Karena yang berhak menjawab rekomendasi pencalonan dirinya yang maju berpasangan dengan Rohim Mintareja yang berasal dari Partai Demokrat berasal dari DPP Partai Golkar. (dny)

BEKASI - Neneng Hasanah Yasin bisa dibilang politisi penuh kontroversi. Setelah 2010 lalu berseteru terkait jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News