Pencalonan Neneng Dituding Labrak UU
Selasa, 29 November 2011 – 07:45 WIB
Darif yang juga maju mencalonkan diri menjadi Cagub yang diusung PDIP juga mengancam, apabila pemecatan dirinya dilakukan sepihak maka dia akan menggugat ke pengadilan. ”Kalau memang saya tidak terbukti melakukan perlawanan kepada partai, tiba-tiba saja saya dipecat. Saya akan lakukan gugatan ke pengadilan. Apalagi saya tidak melakukan kesalahan apa pun,” cetus pria yang juga menjabat Wakil Bupati Bekasi itu.
Terpisah, Neneng mengaku masalah rekomendasi pencalonannya sebaiknya ditanyakan langsung kepada DPP Partai Golkar. Karena yang berhak menjawab rekomendasi pencalonan dirinya yang maju berpasangan dengan Rohim Mintareja yang berasal dari Partai Demokrat berasal dari DPP Partai Golkar. (dny)
BEKASI - Neneng Hasanah Yasin bisa dibilang politisi penuh kontroversi. Setelah 2010 lalu berseteru terkait jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saleh PAN: Pastikan Tapera Bermanfaat dan Berkeadilan
- Sudaryono dan Taj Yasin Bersepakat Maju Bersama di Pilgub Jateng?
- Ketua Bapilu Gerindra Semarang Sebut Mbak Ita Komplit Jerit
- ASI Sebut 70 Persen Warga Puas dengan Transportasi Era Heru Budi, Contohnya LRT
- NasDem Buka Kemungkinan Usung Kaesang bin Jokowi di Pilkada Depok
- NasDem Jagokan 3 Nama di Pilkada Jawa Barat