Pencetak Uang Palsu di Labuhanbatu Ditembak Polisi

Parikhesit menjelaskan, dalam pengembangan kasus tindak pidana penangkapan tersebut, pelaku Ucok melakukan perlawanan dan sempat menciderai personel, sehingga terpaksa melakukan tindakan terukur di bagian kaki kanan. Para pelaku kemudian di bawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk di periksa secara intensif.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat ketika dihubungi ANTARA dari Rantauprapat mengimbau kepada masyarakat agar selalu mewaspadai rupiah dalam setiap bertransaksi.
Prinsip rumus sederhana mengenali keaslian rupiah, yakni dengan 3D di lihat, di raba dan di terawang. Menurutnya, dengan penerapan 3D tersebut risiko kerugian dalam setiap transaksi jual-beli secara langsung dapat di hindari.
Pihaknya juga menyarankan agar masyarakat mulai meningkatkan pemanfaatan transaksi non-tunai.
Baca Juga: Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Pelaku Pembunuhan Sadis Ini Menangis, Lihat Tuh...
"BI menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam setiap transaksi. Prinsip mengenal keaslian rupiah dengan 3D (di lihat, di raba dan di terawang) perlu diterapkan. Selain itu, masyarakat juga bisa mulai meningkatkan pemanfaatan transaksi non tunai," jelas Edhi.(antara/jpnn)
Polisi mengamankan dua orang pencetak sekaligus pengedar uang palsu di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Seorang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat melakukan pengembangan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara