Penculik Istri Pengusaha Malaysia Minta Rp 50 Miliar
Senin, 20 Maret 2017 – 14:45 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com
Saat itu, polisi juga menangkap enam orang pelaku penyekapan berinisial P, S, A, V, D, dan H.
Keenamnya merupakan WN Indonesia yang disuruh oleh Waklan. (Mg4/jpnn)
Setelah sempat disekap di Indonesia selama sebulan, warga Malaysia Ling Ling akhirnya ditemukan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit