Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi di Jakarta Barat
Minggu, 23 Juli 2023 – 14:25 WIB

Kepolisian menangkap pencuri barang dengan modus memecahkan kaca mobil menggunakan alat khusus, AH (40) di Jakarta Barat, Minggu (23/7/2023). ANTARA/HO-Polsek Tambora
Ketika kembali ke mobilnya, dia menemukan kaca jendela mobil di sisi kiri telah pecah.
Semua barang di dalam mobil telah hilang.
Menurut keterangan TN, diperkirakan kerugian yang dialami mencapai Rp 30 juta.
AH tak sendiri.
Dalam aksinya yang bertindak sebagai joki sekaligus pengawas situasi tempat kejadian perkara (TKP), ada pelaku lainnya berinisial NJ selaku eksekutor menggunakan senter kecil.
Pelaku lainnya, NJ kini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
NJ masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Menurut Putra, motif pelaku untuk membeli narkoba.
Aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil diungkap polisi. Salah seorang pencuri ditangkap polisi di kawasan Jakarta Barat.
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?