Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi di Jakarta Barat

Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi di Jakarta Barat
Kepolisian menangkap pencuri barang dengan modus memecahkan kaca mobil menggunakan alat khusus, AH (40) di Jakarta Barat, Minggu (23/7/2023). ANTARA/HO-Polsek Tambora

Ketika kembali ke mobilnya, dia menemukan kaca jendela mobil di sisi kiri telah pecah.

Semua barang di dalam mobil telah hilang.

Menurut keterangan TN, diperkirakan kerugian yang dialami mencapai Rp 30 juta.

AH tak sendiri.

Dalam aksinya yang bertindak sebagai joki sekaligus pengawas situasi tempat kejadian perkara (TKP), ada pelaku lainnya berinisial NJ selaku eksekutor menggunakan senter kecil.

Pelaku lainnya, NJ kini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

NJ masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Menurut Putra, motif pelaku untuk membeli narkoba.

Aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil diungkap polisi. Salah seorang pencuri ditangkap polisi di kawasan Jakarta Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News