Pencuri Emas 62 Gram dan Uang Tunai Ini Ditangkap, Perhatikan Tampangnya

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria bernama M Farid (35), warga asal BTN KNPI, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.
Farid diciduk atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kota Palopo pada Sabtu 28 Februari 2022 lalu.
Pelaku diamankan polisi saat bersembunyi di sebuah Wisma, Jalan Urip Sumoharjo Makassar pad Jumat (4/3) pagi.
Pembantu Unit (Panit) III Resmob Polda Sulsel Ipda Abdillah mengatakan Farid diduga telah mencuri emas seberat 62 gram dan uang tunai Rp 10 juta milik warga di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kota Palopo.
"Pelaku sudah kami tangkap saat bersembunyi di Wisma Benhil. Keberadaan pelaku ini berkat informasi dari masyarakat," kata Ipda Abdillah.
Dia menyebut Farid beraksi dengan meloncat pagar, lalu masuk ke dalam rumah korban.
"Saat di dalam rumah, pelaku mengambil emas dan uang tunai," ucapnya.
Saat dilakukan interogasi, Farid mengaku telah mencuri di rumah di Kota Palopo.
M Farid, pencuri emas dan uang tunai ini ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di Wisma Benhil Kota Makassar. Simak pengakuannya.
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 April Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya