Pencuri HP di Palembang Ini Ditangkap Polisi, Pengakuannya Menjengkelkan

Pencuri HP di Palembang Ini Ditangkap Polisi, Pengakuannya Menjengkelkan
Tersangka serta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Gandus Palembang. Selasa (26/7). Foto : Cuci Hati/JPNN

"Dengan alasan untuk membeli rokok dan deposit judi slot," beber Wanda.

Sebelum ditangkap, tersangka beralasan ingin mengembalikan HP korban yang sudah tiga hari dicuri.

Alasan pelaku mencuri alat komunikasi itu juga tidak biasa.

"Alasan korban sendiri mencuri karena tidak mempunyai handphone untuk bermain judi slot," ujar AKP Wanda Dhira Bernard

Atas perbuatannya, tersangka Tabrani disangka melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (mcr35/jpnn)

Pencuri HP di Perumahan Griya Asri Pulo Kerto Kecamtan Gandus ditangkap anak buah AKP Wanda Dhira. Pengakuannya menjengkelkan.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News