Pencuri HP di Palembang Ini Ditangkap Polisi, Pengakuannya Menjengkelkan
Selasa, 26 Juli 2022 – 16:25 WIB

Tersangka serta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Gandus Palembang. Selasa (26/7). Foto : Cuci Hati/JPNN
"Dengan alasan untuk membeli rokok dan deposit judi slot," beber Wanda.
Sebelum ditangkap, tersangka beralasan ingin mengembalikan HP korban yang sudah tiga hari dicuri.
Alasan pelaku mencuri alat komunikasi itu juga tidak biasa.
"Alasan korban sendiri mencuri karena tidak mempunyai handphone untuk bermain judi slot," ujar AKP Wanda Dhira Bernard
Atas perbuatannya, tersangka Tabrani disangka melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (mcr35/jpnn)
Pencuri HP di Perumahan Griya Asri Pulo Kerto Kecamtan Gandus ditangkap anak buah AKP Wanda Dhira. Pengakuannya menjengkelkan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah