Pencuri Ini Santai Banget Bawa Kabur Rp130 Juta, Aksinya Terekam CCTV
Senin, 18 Oktober 2021 – 23:50 WIB
Tri mengatakan, dari hasil olah TKP ditemukan bukti rekaman CCTV saat pelaku beraksi.
“Anggota sekarang sedang menyelidiki identitas pria yang diduga pelaku dalam rekaman CCTV itu. Mudah-mudahan kasusnya bisa cepat terungkap,” ucap Kasatreskrim.
Baca Juga: Pasutri Dibantai Secara Sadis, Sampe Raja Tewas, Kostaria Sekarat, Tak Disangka Pelakunya
“Jika terbukti bersalah, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Curat. Hukumannya, pidana penjara diatas 5 tahun,” tambah Tri. (*/palpos)
Rumah Okta Mulia, 28, yang berada di Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, dibobol maling.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim