Pencuri Mobil Mengaku Tentara Pangkat Kolonel
Minggu, 04 November 2012 – 12:46 WIB

Pencuri Mobil Mengaku Tentara Pangkat Kolonel
KAYUAGUNG- Ada-ada saja ulah Rudolof Rudi Wicki Mangelep alias Rais (55) warga Cianjur kelahiran Makassar calo rental yang tentara gadungan yang berpangkat Kolonel bersama ketiga pelaku lainnya Budi Utomo alias Tomi bin Budiono (25), Dodi Firmansyah bin Bana (23) dan Supriyanto bin Turyo (37), Jum’at (2/11) malam membuat heboh warga Kayuagung. Pasalnya kawanan tersebut terjaring Razia anggota Lantas dan Reskrim Polres OKI, karena terlibat sindikat pencurian mobil antar Propinsi. Karena mau dirental untuk bermuatan barang, akhirnya sopir truk menyanggupi untuk di sewa. Namun setelah mobil tersebut berada di jalan tol Ciawi Bogor, akhirnya sopir truk diturunkan secara paksa oleh kawanan pelaku yang juga menggunakan mobil rental jenis Avanza B 1605 BOL.
Bahkan saat di cegat puluhan anggota gabungan Polres OKI yang sudah memblokir jalintim dengan cara melintangkan mobil dan sempat mau menambrak anggota lantas yang sedang menyuruh berhenti, untung saja anggota tersebut berhasil mengelak dan akhirnya mobil pelaku menambrak mobil truk warga Tanjung Lubuk OKI yang sedang melintas.
Baca Juga:
Menurut Kapolres OKI AKBP Agus Fatchulloh SIk didampingi kasat reskrim AKP H Surachman kepada Koran ini kemarin bahwa kawanan sindikat ini sebelum terjaring di wilayah OKI, mereka melakukan pencurian sebuah mobil truk bernopol F 8853 SJ pada kamis (1/11) di wilayah Ciawi Bogor dengan pura-pura mau merental ke Palembang.
Baca Juga:
KAYUAGUNG- Ada-ada saja ulah Rudolof Rudi Wicki Mangelep alias Rais (55) warga Cianjur kelahiran Makassar calo rental yang tentara gadungan yang
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara