Pencuri Motor Terpaksa Didor

Pencuri Motor Terpaksa Didor
Pencuri Motor Terpaksa Didor
Polisi ternyata tak hanya mendapatkan motor Fakrul. Dari tangan Sahrullah, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, Yamaha Mio Soul, dan Yamaha Mio sporty warna hijau. "Kasus ini juga masih dalam tahap pengembangan, mencari pelaku lainya, karena diduga masih ada sindikat lainya" tuturnya.

Feri menjelaskan kalau pelaku dijerat dengan dua pasal yaitu pasal 365 KUHP tentang curas ancaman tujuh tahun penjara dan 362 tentang pencurian ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Pelaku juga diperkirakan yang melakukan aksi curi motor di Batuaji dengan menikam korban beberapa waktu lalu," ungkap Feri.

Sementara Sahrullah mengatakan baru tinggal di Batam selama sembilan bulan dan mengaku hanya mencuri dua motor karena satu lagi hanya titipan teman."Curi motor hanya untuk dipakai aja, karena saya tak punya motor," dalih  penjual besi tua ini. (jpnn)

BATAM - Sahrullah (20) tersangka pencurian motor (curanmor) yang diamankan Polsekta Sekupang, Kamis (22/9) malam, ditembak polisi. Ia diamankan beserta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News