Pencuri Motor Terpaksa Didor
Sabtu, 24 September 2011 – 19:41 WIB

Pencuri Motor Terpaksa Didor
Polisi ternyata tak hanya mendapatkan motor Fakrul. Dari tangan Sahrullah, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, Yamaha Mio Soul, dan Yamaha Mio sporty warna hijau. "Kasus ini juga masih dalam tahap pengembangan, mencari pelaku lainya, karena diduga masih ada sindikat lainya" tuturnya.
Feri menjelaskan kalau pelaku dijerat dengan dua pasal yaitu pasal 365 KUHP tentang curas ancaman tujuh tahun penjara dan 362 tentang pencurian ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Pelaku juga diperkirakan yang melakukan aksi curi motor di Batuaji dengan menikam korban beberapa waktu lalu," ungkap Feri.
Sementara Sahrullah mengatakan baru tinggal di Batam selama sembilan bulan dan mengaku hanya mencuri dua motor karena satu lagi hanya titipan teman."Curi motor hanya untuk dipakai aja, karena saya tak punya motor," dalih penjual besi tua ini. (jpnn)
BATAM - Sahrullah (20) tersangka pencurian motor (curanmor) yang diamankan Polsekta Sekupang, Kamis (22/9) malam, ditembak polisi. Ia diamankan beserta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka