Pencuri Tertangkap, Ngakunya Cuman Pinjam

jpnn.com - PALEMBANG - Putra Astaman (23) yang mencuri di sebuah ruko Jl Ampibi, No 31, Kelurahan 20 Ilir D-II, pada Rabu (24/12) lalu, sudah tertangkap.
Warga Jl Sukawinatan, Lrg Tanjung, RT 23, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, ini yang diamankan Sabtu (3/1), beserta sejumlah barang hasil curian berupa bor, palu, dan mesin pembelah kayu.
"Aku idak maling Pak.Aku minjem. Aku sudah teriak-teriak di dalam ruko itu, tapi dak katek wongnyo. Aku masuk kedalam langsung ambek alat-alat itu," kata tersangka kepada petugas Polsekta Kemuning, Senin (5/1).
Kejadiannya, begitu keluar dari dalam ruko, tersangka sempat bertemu beberapa penjaga ruko yang kebetulan baru mau menuju ruko tersebut. Penjaga itu sempat menanyakan beberapa barang yang dibawa oleh tersangka.
"Aku ngomong samo wong itu, Pak aku pinjem alat buat begawe di luar. Kalu aku begawe di dalam idak pacak," ungkap tersangka, menipu penjaga itu, seperti diberitakan Sumatera Ekspres online (Grup JPNN).
Sementara itu, Kapolsekta Kemuning AKP Fajar Nur Akbar melalui Kanit Reskrim Ipda Yahya Roni mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut berdasarkan keterangan saksi, yang melihat pelaku melarikan diri mengunakan motor Yamaha Vega RR warna merah BG 6675 AAH. (cj13)
PALEMBANG - Putra Astaman (23) yang mencuri di sebuah ruko Jl Ampibi, No 31, Kelurahan 20 Ilir D-II, pada Rabu (24/12) lalu, sudah tertangkap. Warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko