Pencurian Data Pribadi Sudah Darurat, Fahri Minta Presiden Terbitkan Perppu

Pencurian Data Pribadi Sudah Darurat, Fahri Minta Presiden Terbitkan Perppu
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengomentari maraknya jual beli data pribadi dan kependudukan belakangan ini. Fahri menganggap persoalan pencurian atau jual beli data pribadi ini sudah darurat.

Oleh karena itu, dia mendorong Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). "Sebenarnya kalau yang darurat begini, saya minta presiden bikin perppu saja, karena pencurian data warga negara ini sudah masif," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/7).

Mantan wakil sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (wasekjen PKS) itu mengaku hampir semua masyarakat sering mendapatkan pesan singkat gelap yang berisi berbagai macam penawaran produk.

"Saya terus terang, semua kita ini sudah dapat SMS gelap, pemasaran macam-macam. Itu artinya kita ini bobol," ujarnya.

Fahri kadang menyuruh stafnya untuk membeli SIM card baru. Hanya saja, kadang langsung keluar pula iklan-iklan macam-macam. "Begitu SIM card-nya keluar, langsung keluar itu kampanye iklannya," heran Fahri.

Dia menjelaskan hal ini berarti data pribadi sudah bobol, dan seluruh warga negara ini datanya sudah dipegang orang. “Ini yang disebut oleh para ahli sebagai jalan menuju digital dictatorship," jelasnya.

Dia mengatakan ketika database dipegang orang lain, maka mereka bisa melakukan pemantauan kehidupan warga negara, melebihi kemampuan seseorang memantau sendiri diri sendiri.

"Apalagi, pemerintah memantau kita. Ini sudah dipantau swasta semua, sehingga nanti apa yang dibeli, apa yang dipakai, semua itu dipengaruhi oleh pasar, oleh pemain-pemain yang memegang database," paparnya.

Fahri Hamzah menganggap persoalan pencurian atau jual beli data pribadi ini sudah darurat. Oleh karena itu, Fahri meminta Presiden segera menerbitkan Perppu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News