Pendaftaran Calon Hakim MK Dibuka, Ini Persyaratannya

Pendaftaran Calon Hakim MK Dibuka, Ini Persyaratannya
Saldi Isra. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (11/12) resmi mengumumkan pendaftaran calon hakim konstitusi unsur pemerintah, pengganti Ketua MK Hamdan Zoelva. 

Pendaftaran mulai dibuka 11 Desember dan ditutup 17 Desember 2014 pukul 16.00 WIB. Ketua Pansel Saldi Isra, mengatakan calon-calon yang masuk akan diperiksa dan dilihat mana yang memenuhi persyaratan. “Kemudian diinterview tahap pertama. Lalu tes kesehatan, untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” ujar Saldi kepada wartawan, Kamis (11/12).

Saldi menambahkan, paling banyak 10 besar akan mengikuti tes tahap kedua. Dalam tes tahap kedua ini, pansel juga akan mengundang tokoh senior untuk melakukan interview. "Tanggal 31 Desember direncanakan tes tahap kedua. Lalu, pada 4 atau 5 Januari akan ditentukan siapa yang akan disampaikan ke presiden. Selanjutnya pada 6 Januari akan disampaikan ke presiden,” tutur Saldi. (adk/jpnn)

Ketentuan Pendaftaran Calon Hakim MK:

A. Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia.
2. Berijazah doktor dan magister dengan dasar sarjana (S1) yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum.
3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
4. Berusia paling rendah 47 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada 7 Januari 2015.
5. Mampu secara jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
6. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh ketentuan hukum tetap.
7. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan.
8. Mempunyai pengalaman kerja di bidang hukum paling sedikit 15 tahun.

B. Tata Cara Pendaftaran

1. Surat lamaran di atas kertas bermaterai Rp 6.000, ditujukan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi , dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara Gedung 1 lantai 2 JL. Veteran No. 17 Jakarta Pusat 10110.
2. Pendaftar melampiri surat lamaran dengan daftar riwayat hidup lengkap, karya tulis relevan yang telah dipublikasi, dan tiga lembar pas foto berwarna terbaru 4x6.
3. Pendaftar dapat menyampaikan berkas lamarannya secara langsung maupun melalui pos, atau melalui email ke:
panselmk@setneg.go.id
atau panselmk_setneg@yahoo.co.id
4. Pendaftaran dimulai 11 desember dan ditutup 17 desember pukul 16.00 WIB

JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (11/12) resmi mengumumkan pendaftaran calon hakim konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News