Pendaftaran Calon Pimpinan LPSK Diperpanjang sampai 4 Juni
Kamis, 10 Mei 2018 – 20:02 WIB

LPSK
“Syarat seperti ini, bukan tidak penting, tetapi bisa dikomunikasikan dan nanti disusulkan,” katanya.
Perpanjangan masa pendaftaran, ujar Semendawai, tidak lain untuk menambah jumlah pelamar. Jika dipaksakan dengan jumlah yang minim, dikhawatirkan kualitas yang dicari juga sangat terbatas.
Apalagi, sebagaimana diketahui, peran LPSK sangat penting dalam melindungi hak saksi dan korban sehingga perlu pimpinan yang memiliki kredibilitas dan integritas.
“Komposisi pimpinan LPSK juga beragam agar saat mengambil keputusan, banyak hal yang menjadi pertimbangan,” tutur dia. (dil/jpnn)
Masa pendaftaran calon pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023 diperpanjang hingga 4 Juni 2018 mendatang.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak