Pendaftaran Petugas Haji 2023 Dibuka Mulai Besok, Ini Syarat-syaratnya 

Pendaftaran Petugas Haji 2023 Dibuka Mulai Besok, Ini Syarat-syaratnya 
Pendaftaran petugas haji 2023 dibuka mulai besok, Jumat (6/1), Sejumlah syarat ditetapkan Kemenag, salah satunya melek digital. Ilustrasi Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2023.

Pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” kata Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat di Jakarta, Kamis (5/1).

Dia menyampaikan pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan.

Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.

Arsad menjelaskan untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.

Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

Pendaftaran petugas haji 2023 dibuka mulai besok, Jumat (6/1), Sejumlah syarat ditetapkan Kemenag, salah satunya melek digital

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News